Skrol untuk membaca pos
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Kongres PSSI Aceh Tanggal 3 Oktober 2026, Masih Sebatas Persiapan

12 dilihat
Nazir Adam.
Example 468x60
A-AA+A++

Surakyat.com | Banda Aceh – Kongres Biasa PSSI Aceh dijadwalkan berlangsung tanggal 03 Oktober 2026. Salah satu materi utama Kongres adalah memilih ketua Asprov PSSI Aceh untuk periode empat tahun ke depan atau periode 2026-2030, sesuai Statuta PSSI tahun 2025 atau Statuta Amandemen.

Ketua Asprov PSSI Aceh, M Nazir Adam yang dihubungi Surakyat.com, Rabu (19/08/2026) terkait pelaksanaan Kongres Biasa PSSI itu mengakui jika tanggal yang dipatok untuk kegiatan dimaksud adalah tanggal 03 Oktober 2026. Menurut beberapa kalangan, jadwal itu terhitung hari hari terakhir M Nazir berada di pucuk pimpinan PSSI Aceh. Karena masa kepengurusannya akan berakhir tanggal 20 Oktober 2026. Jika dilakukan di atas tanggal 20 Oktober 2026, Nazir sudah di luar orbit penyelenggara, karena masa kepengurusan telah berakhir.

Example 300x600

Ketika ditanya seputar persiapan dan lain terkait itu, Nazir tak banyak berkomentar. Katanya, persiapan khusus untuk penyelenggaran memang belum dilakukan. Namun secara organisasi, persiapan menuju ke arah tersebut telah dilakukan. Saat dimintai keterangan seputar langkah yang ditempuh terkait penjaringan bakal kandidat ketua, Nazir meminta Surakyat.com menghubungi jajaran Komite Pemilihan (KP). “Hubungi saja ketua KP, karena itu ranah mereka. Dan mereka sudah dibentuk sejak Kongres tahun 2025,” kata Nazir seraya menyebut nama Ketua KP.

Sementara Hendri SH yang dihubungi secara terpisah, Rabu (19/08/2026) siang mengakui, tentang jadwal penyelenggaraan Kongres Biasa PSSI Aceh tersebut. Ketika ditanyakan terkait tugas KP, termasuk apakah sudah melakukan penjaringan atau penyaringan terhadap bakal calon ketua, Hendri hanya menjawab siangkat melalui saluran WA. “Terkait kongres PSSI sejauh ini belum ada perkembangan sdg persiapan menuju tahapan,” itu katanya.

Sejauh ini belum ada nama nama yang muncul dan berminat untuk menjadi Ketua Asprov PSSI Aceh untuk periode 2026-2030. Namun dengan hadirnya Statuta tahun 2025 atau Statuta Amandemen, seseorang dapat menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI maksimal selama tiga periode (12 tahun).

Dengan kata lain, M Nazir Adam masih berpeluang untuk memimpin PSSI Aceh pada periode ke tiga, karena yang bersangkutan sedang menjalani perioda kedua yang hanya tinggl menghitung hari. Belum diketahui, apakah Nazir telah melakukan upaya upaya penggalangan untuk menuju ke arah tiga periode,

Namun dari penelusuran media ini, saat kini belum ada nama atau figure yang digadang-gadang untuk memimpin PSSI Aceh empat tahun ke depan. Yang nyaring terdengar justru pengangkatan Plt Askab/Askot PSSI di Aceh serta ada yang diganti, karena masa tugas telah selesai.

Dalam Statuta tahun 2025, pengangkatan Askab/Askot menjadi wewenang dari Ketua Asprov PSSI setempat. Dengan kondisi itu, tak diketahui bagaimana peluang Nazir Adam untuk kembali memimpin PSSI Aceh untuk empat tahun ke depan.(min)

Example 300250
Example 120x600

Pos Terkait

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250