
Surakyat.com | Aceh Tengah – Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga MSi menunjuk Drs Alam Syuhada MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah yang kosong setelah Sekda Drs Mursyid MSi mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan surat perintah penunjukan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Selasa (1/9/2026).
Penunjukan Alam Syuhada tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/56.04/SP/2026 yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Selama ini, Alam Syuhada menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah. Alam Syuhada ditugaskan sebagai Plt. Sekda Aceh Tengah terhitung sejak tanggal 1 hingga 30 September 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda Aceh Tengah sebelumnya, Drs Mursyid MSi yang mengajukan pensiun dini dari PNS atas permintaan sendiri terhitung mulai 1 September 2026.
Bupati Aceh Tengah, Drs Haili Yoga mengatakan, proses pengisian sementara jabatan Sekda dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tetap berjalan normal.
Dalam surat perintah tersebut, Alam Syuhada diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Aceh Tengah dalam menangani hal-hal yang bersifat strategis dan prinsipil yang berkaitan dengan kebijakan daerah.
Bupati Haili Yoga juga meminta Plt Sekda untuk menjalankan amanah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.
Surat perintah tersebut turut ditembuskan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai pemberitahuan.(min)



















Tidak ada Respon