
Surakyat.com | Aceh Tengah – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh mencatat piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang dikelola Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Perhubungan mencapai Rp 981.011.994,00 per 31 Desember 2025.
Nilai tersebut tercantum dalam tabel rincian saldo piutang pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025.LHP BPK Nomor 15.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 itu diterbitkan pada 12 Juni 2026.
Berdasarkan tabel pemeriksaan, total piutang retribusi parkir yang tercatat hingga akhir 2025 sebesar Rp 1.542.246.994,00. Dari jumlah tersebut, pembayaran yang diterima selama 2025 mencapai Rp 559.235.000,00 sehingga saldo piutang tersisa Rp 981.011.994,00.
Piutang tersebut berasal dari sejumlah tahun pemungutan, yakni tahun 2009, 2014, 2015, 2016, 2017, 2021, 2022, 2023, 2024, dan 2025. Tunggakan terbesar berasal dari tahun 2021 dengan nilai Rp 291.015.000,00, disusul tahun 2015 sebesar Rp 153.664.998,00 dan tahun 2022 sebesar Rp 137.238.000,00.
BPK juga mengungkapkan bahwa saldo piutang periode 2009 hingga 2017 sebesar Rp 366.991.994,00 tidak lagi dapat ditelusuri secara memadai oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.
Penelusuran terkendala karena tidak tersedia data dan dokumen mengenai identitas serta alamat pihak ketiga, termasuk rincian nilai tunggakan masing-masing.
Kondisi itu disebut terjadi akibat pergantian pejabat pengelola retribusi yang tidak disertai serah terima dokumen ketika pejabat bersangkutan dimutasi. Akibatnya, Dinas Perhubungan Aceh Tengah mengalami kesulitan untuk memastikan pihak yang memiliki tunggakan serta melakukan penagihan atas piutang tersebut.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Ariansyah AR SSos MAP saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026), terkait piutang retribusi parkir di tepi jalan umum, mengatakan belum ada konfirmasi dari para pihak.
“Untuk piutang itu kami tidak tahu dan belum ada konfirmasi ke kami,” pungkas Ariansyah.(min)


















Tidak ada Respon