
Surakyat.com | Banda Aceh – Koperasi Tinta Emas Aceh yang menjadi wadah ekonomi bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Azhari, SSos terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh untuk melanjutkan sisa masa kepengurusan periode 2023-2028. RAT berlangsung setelah memenuhi ketentuan kuorum dengan kehadiran lebih dari 50 persen ditambah satu dari total 40 anggota koperasi.
Jalannya persidangan dipandu oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli SPd MPd.
Sementara sidang dipimpin oleh Penasehat PWI Aceh, Dr Bustamam Ali.
Pendiri Koperasi Tinta Emas Aceh, Nasir Nurdin menjelaskan, bahwa koperasi tersebut berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.
Menurutnya, sejak berdiri hingga berakhirnya Tahun Buku 2025, koperasi telah memiliki 40 anggota dengan akumulasi simpanan pokok dan simpanan wajib sebesar Rp19.330.000.
“Keberadaan koperasi diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat kesejahteraan anggota PWI Aceh melalui berbagai kegiatan usaha yang akan dikembangkan secara bertahap,” jelas Nasir Nurdin yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Aceh.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh sebelumnya, Nurdinsyam, menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya koperasi belum dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kendala, di antaranya belum tersedianya fasilitas maupun gedung yang dapat difungsikan sebagai pusat aktivitas koperasi.
Selain faktor tersebut, Nurdinsyam juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya dalam dua tahun terakhir membuat dirinya tidak dapat menjalankan seluruh agenda organisasi secara maksimal.
Karena itu, ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua dan meminta anggota memilih kepengurusan baru yang dapat melanjutkan program koperasi hingga akhir masa bakti pada 2028.
Peserta RAT kemudian secara aklamasi menetapkan Azhari SSos, sebagai ketua baru.
Usai terpilih, Azhari dipercaya memimpin tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan yang akan melanjutkan roda organisasi.
Tim formatur terdiri atas ketua terpilih Azhari, unsur pendiri Nasir Nurdin, unsur pengurus demisioner Sadhali, unsur Badan Pengawas Pribadi, serta perwakilan anggota Hanifah.
Melalui hasil pembahasan tim formatur, M Ifdhal ditetapkan sebagai Sekretaris Koperasi Tinta Emas Aceh. Sedangkan Saifuddin dipercaya mengemban tugas sebagai Bendahara.
Sementara itu, Badan Pengawas diisi oleh Dr Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali.
Kepengurusan baru diharapkan mampu menggerakkan koperasi agar lebih aktif menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh anggota.
Selain memperkuat kelembagaan, pengurus juga diharapkan dapat menyusun program-program yang realistis dan berkelanjutan.
Sehingga tujuan pembentukan koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota dapat tercapai.
Seluruh hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk penerbitan surat keputusan pengurus sebagai dasar pelaksanaan tugas kepengurusan yang baru.(min)


















Tidak ada Respon