
Oleh: Fara Melyanda
SEKOLAH seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun pertemanan. Namun, bagaimana jika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi tempat seorang anak merasa takut, tertekan, dipermalukan, bahkan kehilangan rasa percaya dirinya?
Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah bukan lagi persoalan yang dapat dianggap sepele. Di balik ejekan yang dianggap candaan, perkataan yang merendahkan, penyebaran rumor, pengucilan, hingga kekerasan fisik, dapat tersimpan luka yang tidak selalu terlihat, tetapi membekas dalam diri seorang anak.
Data PISA 2025 menunjukkan bahwa 24 persen siswa di Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan, lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD sebesar 20 persen. PISA juga untuk pertama kalinya secara khusus mengukur salah satu bentuk cyberbullying. Di Indonesia, sekitar 7 persen siswa melaporkan bahwa informasi yang mengganggu tentang diri mereka dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan mereka beberapa kali dalam sebulan, sementara rata-rata OECD sebesar 3 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perundungan bukan sekadar persoalan kecil di lingkungan sekolah. Bahkan, dengan berkembangnya teknologi dan media sosial, ruang terjadinya bullying menjadi semakin luas. Perundungan tidak lagi berhenti ketika anak meninggalkan gerbang sekolah. Dunia maya memungkinkan penghinaan, penyebaran informasi pribadi, maupun tekanan sosial terus berlangsung di luar sekolah.
Yang sering kali menjadi persoalan adalah perbedaan antara sudut pandang pelaku dan korban. Bagi pelaku, mungkin itu hanya candaan. Namun, bagi korban, perkataan atau perlakuan tersebut bisa menjadi sesuatu yang terus teringat dan meninggalkan luka.
Lantas, mengapa bullying terus terjadi?
Bullying tentu tidak muncul begitu saja. Perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pola asuh dalam keluarga, lingkungan masyarakat, hingga sistem kehidupan yang membentuk cara seseorang berpikir, menentukan nilai, dan bertindak.
Dalam perspektif Islam, persoalan perilaku tidak dapat dilepaskan dari pembentukan kepribadian dan nilai yang menjadi landasan kehidupan. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan publik, sebagaimana dalam paham sekularisme, aturan dan nilai yang mengatur kehidupan sosial lebih banyak ditentukan berdasarkan pertimbangan manusia, sementara agama cenderung ditempatkan pada ranah pribadi.
Pemisahan tersebut dapat berpengaruh terhadap cara keluarga mendidik anak, cara masyarakat memandang nilai dan moral, serta bagaimana seseorang menentukan batas antara perilaku yang benar dan salah. Ketika agama tidak menjadi landasan yang kuat dalam pembentukan kepribadian, standar nilai dapat lebih mudah bergeser mengikuti perubahan sosial, budaya, maupun kepentingan yang berkembang di masyarakat.
Dalam sistem sekuler-kapitalis, pola kehidupan yang berkembang juga dapat mendorong sikap individualistis dan melemahkan kepedulian sosial. Ketika kepentingan pribadi lebih diutamakan, persoalan yang menimpa orang lain dapat dipandang sebagai urusan masing-masing.
Akhirnya, bullying bisa dianggap sebagai sesuatu yang biasa, sekadar candaan, atau bahkan persoalan pribadi. Sikap seperti, “Bukan urusan saya” atau “Yang penting bukan saya dan keluarga saya” dapat membuat perundungan terus berlangsung tanpa mendapatkan perhatian dan kepedulian yang semestinya dari lingkungan sekitar.
Negara yang menerapkan sistem sekuler juga akan membangun kebijakan pendidikan berdasarkan paradigma yang dianutnya. Pendidikan tidak hanya berbicara tentang pembentukan karakter, tetapi juga berkaitan dengan tujuan dan nilai yang hendak dibentuk dalam diri generasi.
Di sisi lain, penanganan bullying membutuhkan kebijakan dan mekanisme yang mampu memberikan perlindungan kepada korban, pembinaan kepada pelaku, serta pencegahan agar tindakan serupa tidak berulang. Artinya, persoalan bullying tidak cukup diselesaikan hanya dengan menangani kasus ketika sudah terjadi. Diperlukan upaya yang menyentuh akar persoalan.
Bagaimana Islam Menyelesaikan Persoalan Bullying?
Islam tidak hanya memberikan solusi setelah terjadi perundungan, tetapi membangun pencegahan dari berbagai sisi.
Pertama, Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Ketakwaan inilah yang menjadi pengendali agar seseorang tidak melakukan kezaliman terhadap orang lain.
Kedua, Islam membangun masyarakat yang peduli melalui amar ma’ruf nahi mungkar. Masyarakat tidak bersikap permisif terhadap perundungan dan kezaliman, tetapi memiliki kepedulian untuk mencegah, menasihati, dan menghentikan tindakan tersebut. Dengan demikian, bullying tidak dibiarkan berkembang menjadi perilaku yang dianggap wajar.
Ketiga, negara berperan menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam serta sistem hukum dan sanksi (uqubat) sesuai ketentuan syariat. Uqubat memiliki fungsi zawajir, yaitu mencegah pelaku maupun masyarakat dari melakukan pelanggaran, dan jawabir, yaitu menjadi penebus bagi dosa pelaku sesuai ketentuan syariat. Bagi seorang Muslim yang telah baligh, berlaku taklif syariat sehingga setiap perbuatannya memiliki konsekuensi hukum.
Dengan demikian, penyelesaian bullying dalam Islam tidak berhenti pada penanganan kasus setelah terjadi. Islam membangun pencegahan secara menyeluruh melalui pembinaan akidah dalam keluarga, kepedulian masyarakat, serta peran negara dalam pendidikan dan penerapan hukum.
Ketiga unsur tersebut saling menguatkan. Individu dibentuk dengan keimanan, keluarga menjadi tempat pertama pembentukan kepribadian, masyarakat memiliki kepedulian terhadap sesama, dan negara menjalankan peran dalam memastikan pendidikan serta hukum berjalan berdasarkan ketentuan Islam.
Fakta sejarah juga menunjukkan bahwa ketika Islam menjadi landasan pendidikan dan kehidupan masyarakat, pembentukan akhlak dan adab tidak dipisahkan dari proses pendidikan. Dalam tradisi pendidikan Islam, hubungan guru dan murid diatur dengan prinsip kasih sayang, penghormatan, keadilan, dan larangan merendahkan atau mempermalukan peserta didik.
Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk mencetak orang yang berilmu, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak dan bertanggung jawab. Bahkan dalam perkembangan pendidikan pada masa kekhalifahan, negara turut memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pembentukan moral masyarakat.
Karena itu, ketika kita berbicara tentang solusi bullying, Islam tidak menawarkan solusi yang hanya bersifat reaktif setelah korban terluka. Islam membangun benteng pencegahan sejak dari pembentukan individu, keluarga, masyarakat, hingga peran negara.
Inilah yang menjadi bagian dari sistem kehidupan Islam: membentuk manusia agar takut berbuat zalim, membangun masyarakat yang tidak membiarkan kemungkaran, dan menghadirkan negara yang bertanggung jawab menjaga keamanan serta kehormatan setiap individu.
Mari menjadikan Islam bukan sekadar ajaran yang diyakini dalam hati, tetapi sebagai pedoman kehidupan yang diterapkan secara menyeluruh. Sebab, menjaga anak dari bullying bukan hanya tentang menghentikan perundungan setelah terjadi, melainkan tentang membangun kehidupan yang mampu mencegah kezaliman sejak dari akarnya, membentuk manusia yang takut berbuat zalim, serta menghadirkan lingkungan yang menjaga kehormatan dan keselamatan setiap individu.(*)

















Tidak ada Respon