
Oleh: Eva Herlina, S.T., M.T.
PERNAHKAH kita membeli sesuatu yang sebenarnya tidak kita butuhkan, tetapi setelah memilikinya kita merasa lebih percaya diri? Pernah merasa harus tampil lebih cantik, lebih mapan, lebih mengikuti tren, hanya agar tidak merasa tertinggal? Atau membuka media sosial sekadar beberapa menit, lalu tiba-tiba muncul keinginan membeli sesuatu yang sebelumnya bahkan tidak pernah kita pikirkan?
Kita sering menyebutnya pilihan.
“Aku memang suka.”
“Aku memang butuh.”
“Uangku sendiri, terserah aku mau membeli apa.”
Tetapi benarkah semua keinginan itu benar-benar lahir dari pilihan yang bebas?
Ada sesuatu yang lebih dalam di balik keputusan manusia. Kita memiliki rasa, keinginan, dorongan untuk dicintai, dihargai, merasa aman, memiliki sesuatu, bahkan mencari ketenangan. Sebagian dorongan itu memang melekat dalam diri manusia. Namun di luar diri kita ada dunia yang terus-menerus merangsangnya: iklan, media sosial, budaya populer, tren, lingkungan pergaulan, bahkan cara ekonomi bekerja.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik.
Apakah kita sedang menggunakan keinginan untuk menjalani hidup, atau justru keinginan kita yang sedang digunakan untuk menggerakkan sebuah sistem?
Sebab ketika setiap rasa kurang dapat diubah menjadi kebutuhan baru, setiap keinginan dapat dijadikan komoditas, dan setiap kelemahan manusia dapat dibaca sebagai peluang pasar, maka persoalannya tidak lagi sekadar tentang orang yang boros atau tidak mampu mengendalikan diri.
Kita sedang berhadapan dengan sesuatu yang jauh lebih besar: siapa sebenarnya yang mengatur keinginan manusia?Dalam Islam, manusia memiliki gharīzah atau naluri. Naluri bukan sekadar perasaan dan bukan pula kebutuhan jasmani. Ia merupakan dorongan yang Allah SWT ciptakan dalam diri manusia, yang dapat muncul ketika ada rangsangan dari luar. Di antaranya naluri mempertahankan diri (gharīzah al-baqā’), naluri melestarikan keturunan (gharīzah al-naw’), dan naluri beragama (gharīzah al-tadayyun).
Munculnya naluri bukan pilihan manusia. Tetapi bagaimana naluri itu dipenuhi, di sanalah manusia memiliki pilihan dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Seseorang ingin dihargai, ingin tampil menarik, ingin dicintai, ingin merasa aman atau hidup nyaman. Semua itu tidak otomatis menjadi dosa. Persoalannya muncul ketika dorongan tersebut dibiarkan menentukan arah hidup tanpa lagi tunduk pada halal dan haram.
Di sinilah kapitalisme bekerja dengan sangat dalam. Kapitalisme tidak menciptakan naluri manusia. Naluri sudah ada. Tetapi berbagai keinginan manusia dapat diubah menjadi peluang ekonomi. Keinginan untuk tampil cantik menjadi industri kecantikan.
Keinginan untuk diterima menjadi pasar gaya hidup. Keinginan memperoleh pengakuan dikemas melalui merek dan status. Bahkan rasa takut dan kebutuhan akan keamanan dapat diterjemahkan menjadi berbagai produk dan layanan.
Iklan pun tidak selalu sekadar berkata, “Belilah barang ini.” Pesannya sering lebih halus: dengan produk ini kamu akan lebih percaya diri, lebih menarik, lebih diterima, lebih sukses, atau lebih aman.
Yang dijual akhirnya bukan hanya barang. Yang dijual adalah perasaan tentang diri kita. Media sosial membuat siklus itu semakin kuat. Kita melihat kehidupan orang lain, membandingkan diri, merasa kurang, lalu menemukan begitu banyak produk yang seolah menawarkan jalan keluar. Belanja bisa menjadi pelarian. Penampilan menjadi proyek tanpa akhir. Keinginan terus diproduksi, sementara rasa cukup semakin sulit ditemukan.
Konsumerisme memang merupakan gejala budaya, bukan sinonim dari kapitalisme. Tetapi budaya konsumsi tidak tumbuh di ruang hampa. Dalam kapitalisme, ketika akumulasi modal, keuntungan, perluasan pasar, dan pertumbuhan permintaan menjadi bagian penting dari logika ekonomi, berbagai keinginan manusia memiliki nilai ekonomi yang besar.
Maka persoalannya bukan lagi sekadar seseorang terlalu konsumtif.
Pertanyaannya menjadi lebih mendasar: siapa yang menentukan standar kepuasan manusia?
Ketika ukuran hidup bergeser menjadi “aku ingin”, “aku suka”, “aku nyaman”, atau “aku berhak mendapatkan apa yang kuinginkan”, keinginan perlahan berubah menjadi hakim. Halal dan haram bisa dianggap sebagai penghalang kebebasan. Wahyu mulai ditimbang dengan selera pribadi.
Inilah yang dapat disebut sebagai “menuhankan naluri”—bukan berarti manusia secara literal menyembah nalurinya, tetapi ketika keinginan diri ditempatkan sebagai ukuran tertinggi dalam menentukan benar dan salahPadahal manusia bukan hanya memiliki naluri. Manusia memiliki akal dan membutuhkan petunjuk wahyu.
Islam tidak datang untuk membunuh rasa atau mematikan keinginan. Islam mengaturnya. Cinta tidak dilarang, tetapi diarahkan melalui pernikahan. Keinginan memiliki harta tidak dilarang, tetapi cara memperoleh dan membelanjakannya diatur. Keinginan menikmati dunia tidak diharamkan, tetapi tidak boleh membuat manusia menghalalkan segala cara.
Sebab kebebasan dalam Islam bukan berarti manusia bebas menentukan sendiri seluruh batas kehidupannya.
Manusia bebas memilih, tetapi tidak bebas menetapkan sendiri hukum Allah SWT.
Di sinilah perbedaan mendasarnya.
Dalam kapitalisme, keputusan ekonomi pada akhirnya bergerak dalam ruang kepemilikan, pertukaran, permintaan, keuntungan, dan pilihan individu. Mekanisme itu dapat membaca harga, biaya, permintaan, dan keuntungan, tetapi pahala dan dosa bukan ukuran intrinsiknya.
Islam datang dengan ukuran yang berbeda. Harta boleh dicari. Perdagangan boleh dilakukan. Keuntungan boleh diperoleh. Tetapi semuanya berada dalam batas halal dan haram. Ada kepemilikan yang diakui, ada yang dibatasi. Ada transaksi yang dibolehkan, ada yang dilarang. Ada kebutuhan rakyat yang tidak semestinya diserahkan begitu saja kepada logika keuntungan.
Artinya, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya pasar.
Persoalannya adalah siapa yang menetapkan batas pasar, nilai apa yang menjadi pijakannya, dan untuk kepentingan siapa ekonomi dijalankan.
Karena itu, persoalan naluri juga tidak selesai hanya dengan menyuruh individu agar lebih kuat menahan diri. Individu tetap memiliki tanggung jawab moral. Seseorang tetap bisa memilih hidup sederhana di tengah budaya konsumtif. Tetapi sistem membentuk lingkungan, insentif, dan nilai yang terus-menerus berhadapan dengan manusia.
Jika hampir setiap ruang kehidupan menghadirkan rangsangan untuk membeli, memiliki, mengejar status, dan merasa kurang, maka membebankan seluruh persoalan kepada individu jelas tidak cukup.
Individu perlu dibina. Tetapi lingkungan yang terus membentuk pilihan juga harus diubah.
Di sinilah kritik terhadap kapitalisme menjadi lebih besar daripada kritik terhadap orang yang suka berbelanja. Yang dipersoalkan bukan sekadar perilaku konsumsi, melainkan sistem nilai yang menjadikan kepemilikan, keuntungan, perluasan pasar, dan pemuasan keinginan sebagai bagian penting dari penggerak kehidupan.
Islam menawarkan ukuran yang berbeda secara mendasar. Syariat tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang beribadah secara pribadi. Ia juga mengatur ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial, hukum, politik, dan bagaimana negara mengurus kepentingan rakyat. Dalam kerangka Islam kaffah, kehidupan tidak disusun dengan memisahkan agama dari urusan manusia, lalu menyerahkan penentuan halal dan haram kepada kehendak manusia.
Sebab jika sumber masalahnya menyentuh nilai yang mengatur kehidupan, maka solusinya tidak cukup berupa nasihat moral kepada individu. Pada akhirnya, persoalan naluri bukan terletak pada ada atau tidaknya keinginan, melainkan pada siapa yang berhak menentukan arah pemenuhannya.
Kapitalisme memberi ruang luas bagi keinginan individu untuk bergerak di dalam logika pasar. Islam mengembalikannya kepada wahyu: manusia boleh memiliki keinginan, menikmati nikmat, mencari harta dan mencintai dunia, tetapi semuanya berada dalam batas yang ditetapkan Allah.
Maka pertanyaan tentang naluri ternyata bukan sekadar pertanyaan psikologis. Ia adalah pertanyaan tentang kebebasan, nilai, dan kekuasaan.
Siapa yang menentukan apa yang boleh diinginkan?
Siapa yang menentukan bagaimana keinginan itu dipenuhi?
Dan pada akhirnya, siapa yang berhak mengatur kehidupan manusia?
Bagi Islam, jawabannya bukan naluri. Bukan pasar. Bukan manusia dengan kehendaknya sendiri.
Allah-lah yang berhak menetapkan aturan bagi manusia.
Karena itu, perasaan tidak perlu dimatikan. Naluri tidak perlu dibunuh. Nikmat tidak perlu ditolak.
Perasaan perlu dipahami. Naluri perlu diarahkan. Nikmat perlu disyukuri. Dosa perlu ditaubati.
Dan kehidupan tidak cukup hanya diisi dengan manusia yang berusaha menjadi baik di tengah sistem yang terus menariknya ke arah sebaliknya. Yang dibutuhkan adalah tatanan kehidupan yang menjadikan kebaikan itu memiliki ruang untuk tumbuh dan hukum Allah menjadi rujukan dalam seluruh aspek kehidupan.
Itulah Islam kaffah: bukan sekadar Islam yang hadir di masjid dan di ruang pribadi, tetapi Islam yang mengatur kehidupan.
Sebab manusia memiliki naluri.
Tetapi manusia tidak diciptakan untuk menjadi hamba nalurinya.
Manusia diciptakan untuk menjadi hamba Allah.(*)
Penulis adalah Dosen dan Pegiat Literasi Islam (email: evaherlina371@gmail.com)

















Tidak ada Respon